Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Bangka Belitung

Judi Kodok-kodok , Tokoh Adat Tionghoa Angkat Bicara

badge-check

Judi Kodok-kodok , Tokoh Adat Tionghoa Angkat Bicara Perbesar

PARITTIGA, GLOBALPOST.ID— Polemik seputar praktik permainan yang dikenal masyarakat sebagai “judi kodok-kodok” dan “judi fo” akhirnya mendapat tanggapan tegas dari tokoh adat Tionghoa di wilayah Parittiga–Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Seorang tokoh adat Tionghoa setempat, yang dihormati dalam komunitas, menegaskan bahwa praktik tersebut tidak bisa serta-merta dipandang sebagai aktivitas perjudian liar, melainkan bagian dari tradisi lama yang telah berakar dalam kehidupan sosial budaya masyarakat.

“Ini bukan semata-mata soal judi dalam pengertian sempit. ‘Kodok-kodok’ dan ‘fo’ itu sudah ada sejak lama, tumbuh sebagai bagian dari tradisi hiburan rakyat dalam momentum tertentu. Jangan dipelintir seolah ini murni aktivitas ilegal tanpa konteks budaya,” tegasnya dalam pernyataan yang disampaikan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (4/4/2026).

Menurutnya, dalam praktik ini, permainan tersebut biasanya muncul pada momen-momen tertentu seperti perayaan komunitas atau kegiatan adat yang bersifat internal.

Ia menilai, ada upaya framing yang tidak profesional sehingga menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Yang harus diluruskan, tidak ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam kegiatan ini. Jangan sampai ada tudingan liar yang justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” lanjutnya dengan nada tegas.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dalam menyikapi isu ini, terutama di tengah situasi sosial yang sensitif.

Menurutnya, narasi yang tidak berimbang berpotensi memicu kesalahpahaman antar kelompok masyarakat.

“Kalau mau bicara penegakan hukum, silakan. Tapi jangan menggeneralisasi dan menghakimi tradisi yang sudah lama hidup di tengah masyarakat kami. Hormati kearifan lokal, lihat secara utuh,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga tidak menutup mata terhadap aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan bahwa komunitas adat tetap menghormati hukum negara dan tidak pernah berniat untuk bertentangan dengan ketentuan yang ada.

“Kami taat hukum. Tapi kami juga punya adat dan tradisi yang harus dihargai. Di sinilah pentingnya kebijaksanaan dalam melihat persoalan, bukan sekedar sensasi,” katanya.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi penyeimbang di tengah derasnya isu yang berkembang, sekaligus membuka ruang dialog yang lebih bijak antara masyarakat, aparat, dan pemangku kepentingan lainnya. (fh/ay)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rencana Pembangunan PKS di Dusun Petar Tuai Pro dan Kontra Bupati Turun tangan

7 Sep 2026 - 21:24 WIB

Rencana Pembangunan PKS di Dusun Petar Tuai Pro dan Kontra Bupati Turun tangan

Ketua DPD AKPERSI Bangka Belitung Yuhendri, C.Ilj: HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pers Profesional Menopang Kedaulatan dan Persatuan Bangsa

18 Agu 2026 - 09:10 WIB

Ketua DPD AKPERSI Bangka Belitung Yuhendri, C.Ilj: HUT Kemerdekaan RI ke-81, Pers Profesional Menopang Kedaulatan dan Persatuan Bangsa

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas di Hutan Produksi Kelabat Masih Berjalan, Di Mana Satgas PKH?

7 Jun 2026 - 06:50 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas di Hutan Produksi Kelabat Masih Berjalan, Di Mana Satgas PKH?

Aktivitas tambang timah ilegal di Desa Kelabat,Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan masyarakat

23 Mei 2026 - 08:19 WIB

Aktivitas tambang timah ilegal di Desa Kelabat,Kabupaten Bangka Barat, kembali menjadi sorotan masyarakat

Tokoh Adat Apresiasi Penegakan Hukum Adat di Dusun Petar

5 Mei 2026 - 08:17 WIB

Tokoh Adat Apresiasi Penegakan Hukum Adat di Dusun Petar
Trending di Bangka Belitung