Menu

Mode Gelap
Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Judi Kodok-kodok , Tokoh Adat Tionghoa Angkat Bicara Distribusi Solar Subsidi Diduga Tak Sesuai SOP, Aktivitas SPBU Selindung Disorot SPBU No 24.345.81 Mesuji di Berbagi Takjil Gratis Untuk Masyarakat, & Pemudik. Komitmen DPW Laskar Gibran Lampung Gerakan Triga Lampung Jadikan SGC Semakin Tersudut Dimata Hukum

Ormas

Terbit AHU Kemenkumham dan Terdaftar di Kesbangpol, Kamada Lampung Johan Nasri Ajak Semua Pihak Kembali Bergabung

badge-check


Terbit AHU Kemenkumham dan Terdaftar di Kesbangpol, Kamada Lampung Johan Nasri Ajak Semua Pihak Kembali Bergabung Perbesar

BANDAR LAMPUNG | Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terbitkan dan menyerahkan langsung Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) Ormas Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih Provinsi Lampung.

STLK diterima langsung oleh Ketua Markas Daerah (Kamada) Lakar Merah Putih Provinsi Lampung H. Johan Nasri, SE dan jajaran oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung Senen Mustakim di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Jum’at 14/02/2025.

Ketua Markas Daerah Lakar Merah Putih Provinsi Lampung H. Johan Nasri, S.E mengucapkan terima kasih atas terbitnya STLK dari Kesbangpol Provinsi Lampung yang sudah diterima.

“Alhamdulillah Keberadaan Organisasi Laskar Merah Putih Provinsi Lampung sudah kami laporkan dan STLK dari Kesbangpol sudah kita terima, kami selalu taat aturan,” tuturnya, saat berada di Kantor Kesbangpol Provinsi Lampung.

Sementara itu, disampaikan juga oleh Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Lampung H.Johan Nasri, S.E saat Konferensi Pers di Kantor Sekretariat, dirinya menyampaikan bahwa Laskar Merah Putih saat ini sudah sah di bawah Pimpinan Umum H. Arsad Cannu sesuai akte perubahan dan Surat Keterangan Terdaftar di Kementerian Hukum dan ham Nomor AHU.0000054.AH.08 Tahun 2025 pada 14 Januari 2025 lalu.

“Kami menghimbau dan mengajak kepada saudara saudara kita yang kemeren berpihak di kubu sebelah dan yang masih mencintai Laskar Merah Putih, jika ingin bergabung, kami ucapkan berterima kasih dan kami membuka pintu, dan memberikan waktu untuk bergabung demi membesarkan lagi Laskar Merah Putih yang kita cintai ini,” tuturnya.

Dirinya juga menyampaikan himbauan kepada seluruh pengurus Markas Cabang Se Provinsi Lampung agar melaporkan akte perubahan dan sertifikat Kemenkumham yang baru ke Kesbangpol Kabupaten masing-masing.(Team)

Baca Lainnya

Gerakan Triga Lampung Jadikan SGC Semakin Tersudut Dimata Hukum

3 Februari 2026 - 10:35 WIB

17 Negara & 32 Propinsi Laskar Gibran Silaturhami ke kediaman Presiden RI Ke-7 Telah Terbentuk

1 Januari 2026 - 09:46 WIB

GP Ansor dan Banser Cilegon Dirikan Posko “Jaga Aspirasi, Jaga Indonesia”: Sentuhan Humanis di Jantung Kota

7 September 2025 - 15:26 WIB

Kesti TTKKDH Mesuji Dan Sahabat Djordy Gelar Kegiatan Sosial

16 Maret 2025 - 15:39 WIB

Advokat Novianti Tempuh Jalur Hukum, Laporkan UU ITE Akun Medsos “Andi Surya” ke Polda Lampung

6 Maret 2025 - 07:30 WIB

Trending di Ormas