Ratusan massa yang tergabung dalam Ormas PEKAT – Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kampus Universitas Mitra Indonesia (UMITRA) Bandar Lampung, Rabu (19/2/2025).
Mereka mendampingi para kontraktor menuntut pelunasan pembayaran tender Gedung 7 lantai di kampus setempat.

Nining Syafnisyah salah satu pelaksana tender mengaku pihak UMITRA belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp 989.971.640 atas kerja tambah yang diminta pihak manajemen kampus.
Nining mengungkapkan, pembangunan dilaksanakan secara swakelola namun dengan kontrak kerja yang disepakati pada 28 Desember 2021 dengan nilai anggaran Rp 13,35 miliyar.
Seiring berjalannya proyek, pihak kampus meminta pekerjaan tambahan, yang dikomunikasikan melalui pesan tertulis dan didukung oleh dokumentasi berupa foto, video, serta kesaksian para pekerja.
Menurut Nining, pekerjaan tambahan tersebut telah selesai dengan baik hingga masa pemeliharaan 7 bulan selesai (retensi). Fasilitas hasil pembangunan gedung yang selesai dikerjakan, telah digunakan sepenuhnya oleh kampus dalam operasionalnya tanpa adanya komplain.
Namun, hingga saat ini, pembayaran atas pekerjaan tersebut belum direalisasikan. Upaya hukum telah ditempuh melalui dua kali somasi resmi, tetapi belum mendapat tanggapan memadai dari pihak UMITRA.
“Kami telah memenuhi kewajiban kami sesuai ketentuan dan kesepakatan, tetapi pihak UMITRA belum menunaikan kewajiban pembayaran yang menjadi hak kami,” ujar Nining di sela aksi, Rabu (19/02/2025).
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak pihak kampus untuk segera menandatangani berita acara serah terima pekerjaan sebagai bentuk pengakuan resmi atas pekerjaan sesuai kontrak kerja awal (28 Desember 2021) dan pekerjaan tambahan yang telah dilaksanakan.
Kuasa hukum Nining, Novianti, S.H menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian secara profesional. Namun, jika tidak ada itikad baik dari UMITRA, berbagai langkah hukum yang diperlukan akan ditempuh.
“Kami meminta agar Pimpinan UMITRA segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang menjadi hak Nining atas telah diselesaikannya pekerjaan dengan baik.
Jika tidak, kami mendampingi akan melanjutkan aksi-aksi lanjutan dan menempuh jalur hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Novianti, di lokasi unjuk rasa, Rabu.
Sementara, pihak UMITRA belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan itu. Saat dikonfirmasi awak media, Humas UMITRA, Agus Setiyo, hanya memberikan jawaban singkat, ‘Nanti ya,’ sebelum meninggalkan lokasi.
Diketahui, kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan akademisi, pekerja, serta masyarakat sipil yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak pekerja dalam dunia pendidikan.
Nining berharap UMITRA dapat memberikan contoh yang baik sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tanggung jawab.
“Saya percaya bahwa penyelesaian yang adil adalah jalan terbaik bagi semua pihak. Pendidikan harus menjadi teladan dalam menegakkan kejujuran, bukan justru mengabaikan hak mereka yang telah bekerja dengan dedikasi,” pungkasnya.
Pihak kontraktor dan pekerja masih menunggu respons dari UMITRA. Jika tuntutan tidak dipenuhi, aksi lanjutan serta langkah hukum akan segera diambil untuk menegakkan keadilan.

















