Menu

Mode Gelap
Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Judi Kodok-kodok , Tokoh Adat Tionghoa Angkat Bicara Distribusi Solar Subsidi Diduga Tak Sesuai SOP, Aktivitas SPBU Selindung Disorot SPBU No 24.345.81 Mesuji di Berbagi Takjil Gratis Untuk Masyarakat, & Pemudik. Komitmen DPW Laskar Gibran Lampung Gerakan Triga Lampung Jadikan SGC Semakin Tersudut Dimata Hukum

Polri

Dituduh Menerima Upeti Kapolsek Sungai Selan Angkat Bicara

badge-check


Dituduh Menerima Upeti Kapolsek Sungai Selan Angkat Bicara Perbesar

Tersiar dibeberapa media online pemberitaan kolektor Timah di Desa Lampur Biran dan Butet Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah adanya praktik jual beli pasir timah.

Seperti diketahui media tersebut telah membawa nama Kapolsek Sungai Selan Iptu Sugiyanto, S.H.

Mantan Kasat Polairud Polres Bangka ini angkat terkait adanya pemberitaan bahwa kolektor Biran dan Kolektor Butet memberikan upeti itu tidak benar.

” Kami tidak  pernah menerima dalam bentuk apapun upeti
Yang ditujukan kepada dirinya oleh salah satu media online dipemberitaan tersebut,” kata Iptu Sugiyanto, Kamis (13/3/2025).

Tertulis dalam pasal Pasal 434 ayat(1) UU 1/2023

“Jika yang melakukan kejahatan pencemaran nama baik atau pencemaran tertulis harus dapat membuktikan, apa yang dituduhkan itu benar, kalau tidak bisa menunjukkan bukti tuduhan tersebut, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama 4 tahun”

Menurut Iptu Sugiyanto berita itu langsung menuliskan namanya tanpa terlebih dahulu konfirmasi kepadanya.

“Sudah jelas-jelas disini bikin berita OPINI, dan saya harus bertindak untuk meluruskan pemberitaan ini, takutnya kedepan siapa lagi yang akan di jadikan korban pemberitaan tanpa data data dan tidak konfirmasi terlebih dahulu,” ucap Iptu Sugiyanto.

Kata Iptu Sugiyanto ia sangat menyayangkan dengan oknum – oknum tersebut telah membuat namanya dipemberitaan itu tanpa menanyakan kepadanya apakah itu benar atau tidak.

“Sangat menyimpang pertama tidak ada kofirmasi apa pun ke saya, kedua, dari mana sumbernya, saya mendapat upeti ataupun jatah dari kolektor timah yang disebutkan media itu,” ujar Iptu Sugiyanto.

Baca Lainnya

Distribusi Solar Subsidi Diduga Tak Sesuai SOP, Aktivitas SPBU Selindung Disorot

17 Maret 2026 - 18:09 WIB

Upacara Korp Kenaikan Pangkat Personel Polres Mesuji

31 Desember 2025 - 06:54 WIB

PULUHAN REMAJA BALAP LIAR DIAMANKAN POLRES TANGGAMUS

1 Desember 2025 - 16:52 WIB

Dugaan Oknum Polisi Polresta Bogor Kota Lakukan Penipuan dan/atau Penggelapan Uang Tersangka.

28 Oktober 2025 - 16:50 WIB

Wow Ada Apa!!! Judi Mesin Bernama Infinity Kembali Buka di Tengah Kota Parittiga

28 Juli 2025 - 07:58 WIB

Trending di Bisnis