Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Polri

Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu

badge-check

Ditresnarkoba Polda Aceh Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Perbesar

Personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu berinisial IM (33). Penangkapan itu dilakukan di Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik berisi dua bungkus narkotika jenis sabu serta satu koper yang juga berisi dua bungkus sabu, dengan total berat mencapai 4 kg. Selain itu, turut disita tiga unit telepon seluler, lima buku tabungan, satu paspor, dan satu unit sepeda motor.

“Benar, kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 4 kg,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, dalam keterangannya, Senin, 17 Februari 2025.

Shobarmen menjelaskan bahwa, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Desa Leuge. Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan selama 21 hari hingga memperoleh data akurat mengenai identitas dan aktivitas pelaku.

“Pada Sabtu, 25 Januari 2025, tim di lapangan melihat pelaku bergerak dengan gelagat mencurigakan dari Kota Idi menuju Peureulak menggunakan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Di gantungan sepeda motornya terlihat sebuah plastik hitam. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil ditangkap, dan saat plastik tersebut diperiksa, ditemukan dua bungkus sabu berkemasan warna hijau,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menginterogasi pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya, dengan disaksikan istri dan anaknya. Hasilnya, ditemukan kembali dua bungkus sabu yang disimpan dalam sebuah koper.

“Pelaku mengaku bahwa sabu tersebut merupakan milik seseorang berinisial BG, yang dititipkan kepadanya untuk diedarkan di wilayah Aceh. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Polda Aceh untuk kepentingan pemeriksaan,” tutup Shobarmen.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Law Firm APS, Pesan Untuk Kapolri Suyudi Ario Seto, Dorong Polri Tegas Berantas Mafia Hukum dan Premanisme

2 Okt 2026 - 18:23 WIB

Law Firm APS, Pesan Untuk Kapolri Suyudi Ario Seto, Dorong Polri Tegas Berantas Mafia Hukum dan Premanisme

Distribusi Solar Subsidi Diduga Tak Sesuai SOP, Aktivitas SPBU Selindung Disorot

17 Mar 2026 - 18:09 WIB

Distribusi Solar Subsidi Diduga Tak Sesuai SOP, Aktivitas SPBU Selindung Disorot

Upacara Korp Kenaikan Pangkat Personel Polres Mesuji

31 Des 2025 - 06:54 WIB

Upacara Korp Kenaikan Pangkat Personel Polres Mesuji

PULUHAN REMAJA BALAP LIAR DIAMANKAN POLRES TANGGAMUS

1 Des 2025 - 16:52 WIB

PULUHAN REMAJA BALAP LIAR DIAMANKAN POLRES TANGGAMUS

Dugaan Oknum Polisi Polresta Bogor Kota Lakukan Penipuan dan/atau Penggelapan Uang Tersangka.

28 Okt 2025 - 16:50 WIB

Dugaan Oknum Polisi Polresta Bogor Kota Lakukan Penipuan dan/atau Penggelapan Uang Tersangka.
Trending di Polri